Istilah Arti

SHIP'S PROPELLING POWER / TENAGA PENGGERAK KAPAL

TENAGA PENGGERAK.TENAGA ATAU DAYA YANG DIPERLUKAN UNTUK MENGGERAKKAN KAPAL.

SHIP'S RAIL / REL KAPAL

PERNYATAAN YANG KADANG-KADANG TERDAPAT PADA SUATU DOKUMEN YANG BERARTI BAHWA TANGGUNG JAWAB AKAN BERAKHIR APABILA BARANG-BARANG MELEWATI PAGAR KAPAL (PASS OVER THE SHIP'S RAIL).PENGERTIAN ADALAH TIDAK BETUL.SEKALI PEMILIK KAPAL/PERUSAHAAN/KAPAL MULAI MEMUAT BARANG-BARANG,MAKA DIA BERTANGGUNG TENTANG KESELAMATANNYA,DAN SAMA HALNYA PERTANGGUNGAN JAWABNYA TERUS BERLANGSUNG DALAM PEMBONKARAN SAMPAI DENGAN BARANG-BARANG ITU SELAMAT DIBONGKAR KEDARAT( SAFETY LANDED).LANDING,MENURUT KEBIASAAN.DAPAT KEATAS TONGKANG.KEDERMAGA ATAU CARA KHUSUS LAINNYA.

SHIPMAN / BURUH PELABUHAN

BURUH PELABUHAN YANG MENANGANI MUATAN DIATAS KAPAL PADA WAKTU BONGKAR MUAT.

SHIPMASTER / NAHKODA

SHIPPED BILL OF LADING / DOKUMEN BARANG YANG TELAH DIKIRIMKAN

B/L YANG BERISI PERNYATAAN BAHWA BARANG-BARANG TELAH “DIKAPALKAN”.SHIPPER BOLEH MENUNTUT SHIPPED BILL SEPERTI HAKNYA YANG TERTERA PADA THE CARRIAGE OF GOODS BY SEA ACT,1924.

SHIPPING / PENGIRIMAN/PENGAPALAN

PENGAPALAN;LALU LINTAS LAUT;_ INTELEGENCE,BERITA-BERITA MENGENAI PERJALANAN KAPAL.

SHIPPING AGENCY / AGEN PENGIRIMAN/PENGAPALAN

WAKIL PERUSAHAAN PELAYARAN YANG DIKUASAKAN UNTUK MELAYANI KAPAL MILIK PERUSAHAAN ITU ATAU KAPAL YANG DIOPERASIKAN/DISEWAKAN OLEH PERUSAHAAN YANG DIWAKILINYA.

SHIPPING BILL / DOKUMEN PERINCIAN DALAM KAPAL

IALAH (1).DOKUMEN DUANE YANG DIPAKAI DALAM HAL-HAL DIMANA TERJADI PENGKLAIMAN TERHADAP KERUGIAN DARI BARANG-BARANG YANG MEMERLUKAN BEA YANG DIPINDAH KAPALKAN(TRANSSHIPPED)UNTUK RE EKSPOR ATAU DIGUNAKAN DIATAS KAPAL SELAMA PELAYARAN.(2).DOKUMEN YANG MENYEBUTKAN PERINCIAN DARI BARANG-BARANG DAN KAPAL YANG DIGUNAKAN UNTUK EKSPOR,DAN DIGUNAKAN UNTUK KEPERLUAN STATISTIK.

SHIPPING NOTE / CATATAN PENGAPALAN

NASIHAT YANG DIKIRIMKAN OLEH SHIPPER KEPADA PERGUDANGAN YANG BERISI PERINCIAN DARI TANDA-TANDA (MARKS),JUMLAH,JUMLAH,PAKNYA,BERAT,UKURAN DAN PELABUHAN TUJUANNYA.PADA PENERIMAAN DARI NOTA KEMBALINYA YANG DITANDA TANGANI OLEH PERGUDANGAN ITU ,SHIPPER MENGAJUKAN BILL OF LADING YANG BERARTI BAHWA BARANG-BARANG AKAN TETAP DIKAPALKAN.PENGGUNAAN SHIPPING NOTE TIDAK SELALU DILAKUKAN DIPELABUHAN-PELABUHAN.

SHIPPING PERMIT / SURAT IZIN PENGIRIMAN

DOKUMEN TERTULIS DARI PEMILIK KAPAL YANG MEMBERIKAN WEWENANG KEPADA PENGIRIM BARANG UNTUK MENYERAHKAN BARANGNYA KE DERMAGA UNTUK DIKAPALKAN.