Istilah |
Arti |
DELEGATION / KEKUASAAN
|
KEKUASAAN ATAU HAK AGEN UNTUK MEMPERCAYAKAN PELAKSANAAN KEWAJIBANNYA KEPADA ORANG LAIN.HAL TSB.HANYA DAPAT DILAKUKAN ATAS PERSETUJUAN PEMILIK KAPAL ATAU PERWAKILANNYA.
|
DELETION OF CHARTERER PARTY CLAUSES
|
LIHAT CHARTER PARTY DELETIONS.
|
DELIVER / PENYERAHAN
|
TO-,MENYERAHKAN,DELIVERY,PENYERAHAN;DELIVERY CONTACT,KONTAK PENYERAHAN;DELIVERY ORDER,SUATU PERINTAH PENYERAHAN DARI PEMILIK BARANG YANG TERTIMBUN DI GUDANG PENGURUS/KEPALA GUDANG MENYERAHKAN SELURUH ATAU SEBAGIAN DARI BARANG ITU KEPADA SI PEMEGANG SURAT D.O.TADI,ATAU PIHAK YANG TERCANTUM DALAM PENYERAHAN .D.O.INI JUGA DIBERIKAN OLEH PEMILIK KAPAL SEBAGAI PENUKAR KONOSEMEN/BL.
|
DELIVERED POWER / DAYA YANG DIKIRIMKAN
|
DAYA YANG DIBERIKAN PADA BALING-BALING KAPAL UNTUK MENCAPAI KECEPATAN TERTENTU;DINYATAKAN DALAM KILOWATT.
|
DEMISE CHARTER PARTY / PENYEWAAN KAPAL TANPA AWAK
|
TIME CHARTER PARTY DIMANA PEMILIK MENYERAHKAN PEMILIKKAN KAPAL UNTUK SEMENTARA KEPADA PENYEWA SELAMA KAPAL DALAM KEADAAN DISEWA.SI PENYEWA TIDAK HANYA MENYEDIAKAN AWAK KAPALNYA SAJA AKAN TETAPI JUGA NAHKODA DAN K.K.M. JUGA DISEBUT BAREBOAT CHARTER.
|
DEMURAGE / KOMPEMSASI
|
SUATU KOMPENSASI YANG HARUS DIBAYARKAN KEPADA PEMILIK KAPAL DIKARENAKAN KETERLAMBATAN KAPAL UNTUK BONGKAR/MUAT BERDASARKAN YANG TERCANTUM DALAM CHARTER PARTY.PERHITUNGAN UMUM DALAM HAL INI BIASANYA BERDASARKAN PERSENTASE PER NET REGISTER TON YANG TELAH DISETUJUI BERSAMA.
|
DENSITY OF WATER / KEPADATAN AIR
|
|
DEPART / BERANGKAT
|
TO-,BERANGKAT;-URE,KEBERANGKATAN;POINT OF -URE,TEMPAT PEMBERANGKATAN.
|
DEPOSIT RECEIPT / TANDA TERIMA DEPOSITO
|
SURAT TANDA PEMBAYARAN UNTUK GENERAL AVERAGE DEPOSIT.DEPOSIT ATAU SIMPANAN ADALAH PEMBAYARAN ATAS JUMLAH BAGI PEMBAGIAN PENUH(FULL PROFORTION) DARI GENERAL AVERAGE YANG DITENTUKAN KEMUDIAN APABILA AVERAGE YANG DITENTUKAN KEMUDIAN APABILA AVERAGE ADJUSTER TELAH MENYELESEIKAN KESELURUHANNYA.
|
DEPRECIATION / PENYUSUTAN
|
PENGURANGAN NILAI KARENA UMUR,PERUBAHAN KEADAAN .SUATU PENYUSUTAN NILAI KAPAL UNTUK MEMPERTAHANKAN PADA ATAU DIBAWAH NILAI PASARAN,ATAU HARGA YANG SESUAI.NILAI INI DITENTUKAN TERGANTUNG PADA KEADAAN KEUNGAN DARI PERUSAHAAN DAN JALANNYA PERNIAGAAN.
|